Sabtu, 7 November 2015 pukul 09.00 Wib bertempat di depan
Gedung DPRD jalan Jendral Sudirman Bantul telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh
ratusan sopir truck yang mengatasnamakan Armada Truk Lokal DIY dengan wadah
Paguyuban “Kawulo Mataram”.
Unjuk rasa ini dilakukan karena mereka kesulitan mencari
material di sungai Progo sebab kalah bersaing dengan truk luar DIY yang berani
membeli dengan harga yang lebih tinggi.
Dalam berunjuk rasa mereka juga membawa spanduk yang
bertuliskan antara lain sebagai berikut : 1. Kali Progo milik warga Jogja, 2. Truk
luar DIY harus di stop, Ambil pasir pantai tangkap sopir dan trucknya, 3. Truk luar DIY
harus ambil pasir di depo dan 4. Matrial Progo milik warga Jogja.
Adapun tuntutan mereka antara lain sebagai berikut : 1. Melarang
truk luar DIY mengambil material dilokasi penambangan, 2. Truk luar DIY hanya
dibolehkan untuk mengambil di depo-depo saja atau dilangsir dengan truk lokal, dan
3. Pemda setempat agar tidak memberikan ijin truk luar DIY untuk mengambil material
langsung di areal pertambangan.
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut diadakan audensi di
gedung DPRD yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bantul Hanung Raharjo, ST, Kepala
Satpol PP Hermawan Setiaji SE, Kabag Ops Polres Bantul Kompol Lutfi, S.IK, Kasat
Intelkam Polres Bantul AKP Bayu Dewasto,SH,S.IK, anggota DPRD bantul fraksi
golkar Harni Tiasmalupi dan sejumlah Perwakilan dari Paguyuban Kawulo Mataram.
Ketua DPRD Bantul dalam sambutanya dengan inti bahwa sebagai
ketua wakil DPRD Bantul kami mengapresiasi keluhan dari warga terkait angkutan
penambang pasir di Sungai Progo. Kami akan memfasilitasi aspirasi warga agar
permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Tanggapan perwakilan paguyuban Kawulo Mataram bapak Sigit
Fajar sebagai berikut, banyaknya truk dari luar DIY yang masuk ke lokasi
penambang membuat penghasilan kami berkurang. Kami sayangkan dengan adanya
regulasi yang ada kami kalah bersaing dengan truck dari luar DIY yang berani
membayar material dengan harga Rp 900 ribu yang biasanya hanya 600 ribu per
Truck. Dalam kondisi seperti itu,
otomatis truk lokal DIY juga harus membeli dengan harga sama. Karena
jika tidak mau membayar sama, otomatis penambang memprioritaskan truk luar DIY.
“Bantul sebagai pusatnya pasir justru malah harganya selangit, katanya
Tuntutan kami truk di luar DIY dilarang masuk areal
tambang. Kami mengijinkan truk dari luar DIY agar membeli pasir di depo yang selama
ini sudah berlangsung. Sehingga truk lokal tidak kalah bersaing.
Tanggapan Ketua DPRD Bantul sebagai berikut, apabila
tidak ada solusi dari para penambang material maka tambang yang tidak mempunyai
ijin akan ditutup.
Masalah perijinan dan penambang akan dilaksanakan
sosialisasi kepada warga. Kami tidak bisa mengeluarkan regulasi dengan cepat
melainkan dengan cara memberikan penyuluhan terlebih dahulu terhadap para penambang.
Kepala Satpol PP Bantul menyampaikan, secepatnya dalam
waktu dekat ini kita akan adakan pertemuan antara penambang dan pengangkut truk
lokal untuk mencari solusinya. Kemudian ditegaskan bahwa untuk menutup dan
membuka lokasi penambang itu adalah wewenang dari Pemerintah Propinsi.
Hasil pertemuan disepakati akan dilaksanakan mediasi antara
penambang dan sopir truk lokal pada Minggu depan yang difasilitasi oleh Pemda
Bantul. Kegiatan selesai pada pukul 10.45 Wib berlangsung aman tertib dengan
pengamanan dari personil Polres Bantul. (Bag Humas Polres Bantul)
Posting Komentar