SOPIR TRUCK LOKAL DIY TOLAK TRUCK LUAR AMBIL PASIR

Sabtu, 07 November 20150 komentar



Sabtu, 7 November 2015 pukul 09.00 Wib bertempat di depan Gedung DPRD jalan Jendral Sudirman Bantul telah berlangsung aksi unjuk rasa oleh ratusan sopir truck yang mengatasnamakan Armada Truk Lokal DIY dengan wadah Paguyuban “Kawulo Mataram”.

Unjuk rasa ini dilakukan karena mereka kesulitan mencari material di sungai Progo sebab kalah bersaing dengan truk luar DIY yang berani membeli dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam berunjuk rasa mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan antara lain sebagai berikut : 1. Kali Progo milik warga Jogja, 2. Truk luar DIY harus di stop, Ambil pasir pantai tangkap sopir dan trucknya, 3. Truk luar DIY harus ambil pasir di depo dan 4. Matrial Progo milik warga Jogja.

Adapun tuntutan mereka antara lain sebagai berikut : 1. Melarang truk luar DIY mengambil material dilokasi penambangan, 2. Truk luar DIY hanya dibolehkan untuk mengambil di depo-depo saja atau dilangsir dengan truk lokal, dan 3. Pemda setempat agar tidak memberikan ijin truk luar DIY untuk mengambil material langsung di areal pertambangan.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut diadakan audensi di gedung DPRD yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bantul Hanung Raharjo, ST, Kepala Satpol PP Hermawan Setiaji SE, Kabag Ops Polres Bantul Kompol Lutfi, S.IK, Kasat Intelkam Polres Bantul AKP Bayu Dewasto,SH,S.IK, anggota DPRD bantul fraksi golkar Harni Tiasmalupi dan sejumlah Perwakilan dari Paguyuban Kawulo Mataram.

Ketua DPRD Bantul dalam sambutanya dengan inti bahwa sebagai ketua wakil DPRD Bantul kami mengapresiasi keluhan dari warga terkait angkutan penambang pasir di Sungai Progo. Kami akan memfasilitasi aspirasi warga agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Tanggapan perwakilan paguyuban Kawulo Mataram bapak Sigit Fajar sebagai berikut, banyaknya truk dari luar DIY yang masuk ke lokasi penambang membuat penghasilan kami berkurang. Kami sayangkan dengan adanya regulasi yang ada kami kalah bersaing dengan truck dari luar DIY yang berani membayar material dengan harga Rp 900 ribu yang biasanya hanya 600 ribu per Truck. Dalam kondisi seperti itu,  otomatis truk lokal DIY juga harus membeli dengan harga sama. Karena jika tidak mau membayar sama, otomatis penambang memprioritaskan truk luar DIY. “Bantul sebagai pusatnya pasir justru malah harganya selangit, katanya

Tuntutan kami truk di luar DIY dilarang masuk areal tambang. Kami mengijinkan truk dari luar DIY agar membeli pasir di depo yang selama ini sudah berlangsung. Sehingga truk lokal tidak kalah bersaing.

Tanggapan Ketua DPRD Bantul sebagai berikut, apabila tidak ada solusi dari para penambang material maka tambang yang tidak mempunyai ijin akan ditutup.

Masalah perijinan dan penambang akan dilaksanakan sosialisasi kepada warga. Kami tidak bisa mengeluarkan regulasi dengan cepat melainkan dengan cara memberikan penyuluhan terlebih dahulu terhadap para penambang.

Kepala Satpol PP Bantul menyampaikan, secepatnya dalam waktu dekat ini kita akan adakan pertemuan antara penambang dan pengangkut truk lokal untuk mencari solusinya. Kemudian ditegaskan bahwa untuk menutup dan membuka lokasi penambang itu adalah wewenang dari Pemerintah Propinsi.

Hasil pertemuan disepakati akan dilaksanakan mediasi antara penambang dan sopir truk lokal pada Minggu depan yang difasilitasi oleh Pemda Bantul. Kegiatan selesai pada pukul 10.45 Wib berlangsung aman tertib dengan pengamanan dari personil Polres Bantul. (Bag Humas Polres Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger