Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY mengadakan
rapat koordinasi tentang penanganan awal terhadap kedatangan imigran ilegal dengan
Muspika Srandakan di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Srandakan, Kamis, 3
Desember 2015 pukul 09.00 Wib.
Hadir dalam rakor tersebut Kepala Divisi Keimigrasian
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY Sulis Tiarso, Camat Srandakan, Kapolsek
Srandakan Kompol Endang Suprapto, SH, Danramil Srandakan, para Lurah Desa dan
Dukuh serta masyarakat pesisir pantai.
Tujuan rakor tersebut adalah untuk menyamakan presepsi
dalam penanganan imigran ilegal khususnya di wilayah DIY dan Indonesia pada
umumnya.
Menurut Sulis Tiarso jumlah imigran ilegal terus
bertambah seiring meningkatnya konflik di sejumlah negara di Timur Tengah. Hal
ini menempatkan Indonesia di posisi sulit, sehingga perlu penanganan
komprehensif terkait imigran ilegal ini.
Lebih lanjut Sulis Tiarso menyampaikan bahwa apabila menjumpai
imigran ilegal yang masih berada di tengah laut dan nelayan setempat
menemukannya maka segera untuk melaporkannya kepada Kepolisian/TNI setempat yang memiliki kewenangan naik diatas Kapal Imigran untuk
memeriksa kondisi penumpang.
“Warga nelayan diharapkan untuk hati-hati atau waspada
apa bila ada orang yang menyewa kapalnya dengan alasan untuk memancing, bisa
jadi itu adalah modus atau perantara pelaku perdagangan Manusia,” ujar Sulis
Tiarso.
Diharapkan dengan rakor ini tercipta persamaan presepsi
di kalangan masyarakat, pemda dan aparat berwajib dalam menangani imigran
ilegal yang jumlahnya kian bertambah. (Sihumas Polsek Srandakan)
+ komentar + 2 komentar
slot online terbaik
agen slot dan togel
situs togel dan slot
togel singapore
slot online terpercaya
daftar judi slot
daftar judi slot online
daftar situs slot terpercaya
judi slot online terpercaya
judi slot terpercaya
Posting Komentar