Polres Bantul Gelar Blue Light Patrol, Bubarkan Layang-Layang Naga di Pantai Baros
Minggu, 19 September 20210 komentar
Guna menekan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Darurat, Polres Bantul bersama Kodim 0729/Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Blue Light Patrol untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. Sabtu (19/9/2021) malam.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Kapolres Bantul mengatakan, kegiatan blue light patrol bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Sasaran kegiatan blue light patrol kali ini menyasar kamusitas laying-layang naga yang berkerumun di Pantai Baros Tirgohargo Kretek Bantul.
“Kami menyuruh warag yang berkerumun bermain layang-layang untuk membubarkan diri, guna menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Ihsan.
Dalam giat ini, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu, petugas juga mengajak warga untuk senantiasa menjaga keamanan dengan harapan mewujudkan Bantul yang sehat dan kondusif.
Sementara itu, kegiatan blue light patrol ini sekaligus untuk memantau situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul agar tetap aman kondusif. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar