Polres Bantul menyalurkan bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung, Sabtu (18/9/2021). Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini berasal dari pemerintah pusat.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Posko Bantuan Tunai dan Warung Polres Bantul dengan tetap memedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan.
Kapolres Bantul menjelaskan, untuk Polres Bantul menyalurkan bantuan tunai kepada Pedagang kaki Lima dan Warung sebanyak 4000 orang yang masing-masing mendapat Rp 1,2 juta.
“Untuk hari ini merupakan penyaluran perdana kepada 20 orang PKL dan warung yang diserahkan secara simbolis, sekaligus uji aplikasi,” ujarnya.
Lanjut Kapolres menerangkan, penerima bantuan tunai ini telah melalui pendataan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan instansi terkait lainnya.
“Bagi masyarakat yang bekerja sebagai PKL maupun warung yang sebelumnya sudah mendapat bantuan selain BTPKLW, maka yang bersangkutan tidak akan mendapat bantuan ini,” jelasnya.
Kapolres juga berpesan kepada para penerima bantuan ini agar benar-benar dimanfaatkan dengan baik di masa pandemi ini.
“Kami berharap bantuan ini dapat dipergunakan secara baik, efektif dan produktif untuk menunjang perekonomian,” tandasnya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar