Untuk kelancaran kegiatan dan terciptanya Kamseltibcar lantas dilakukan pengamanan oleh Polsek Banguntapan dipimpin Ipda Sudaryanto bersama piket fungsi.
Evakuasi sampah liar dilaksanakan karena tidak pada tempatnya dan menggangu pemandangan serta menimbulkan polusi udara. Mengingat pada lokasi tersebut merupakan jalan propinsi dan lalu lintas padat dari berbagai wilayah.
Evakuasi dengan menggunakan alat berat dari DLH Bantul dan langsung diangkut untuk dibuang ke TPST Piyungan.
Dihimbau setelah dibersihkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika melanggar ada konsekuensinya.
Posting Komentar