Polsek Kasihan Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pencurian Laptop di Kos-Kosan Mahasiswa

Senin, 25 Juli 20220 komentar

 

Unit Jatanras Polsek Kasihan Polres Bantul berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian laptop di kos-kosan dan kontrakan mahasiswa.

Pelaku pencurian berinisial KSW (27) warga Sundan Lengkiti Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan dan DI (26) warga Cikupa Tagerang Banten.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan Iptu Madiono mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian laptop berawal dari informasi yang didapatkan petugas, dimana barang hasil curian tersebut diduga dikirim keluar wilayah Yogyakarta melalui jasa pengiriman barang di wilayah hukum Polsek Kasihan.

“Biasanya hasil curian, dikirim melalui jasa pengiriman barang di wilayah Kasihan,” kata Madiono, Senin (25/7/2022).

Kemudian Unit Jatanras Polsek Kasihan melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat tanggal 22 Juli 2022 pukul pukul 19.30 WIB di Jalan Hos Cokroaminoto. Selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Kasihan guna diproses secara hukum.

Dari hasil  interogasi, kedua pelaku mengaku baru saja melakukan pencurian dua buah laptop.

“Kemudian Tim melakukan pengembangan hingga diketahui TKP pencurian dua buah laptop tersebut berada di wilayah hukum Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta,” papar Madiono.

Barang Bukti yang turut diamankan berupa dua unit laptop merek Acer warna hitam dan pure silver.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Umbulharjo Polresta Yogyakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Madiono.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger