Kapolsek Pajangan AKP Titik ESTI H. S.Kom, MM yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Pajangan Ipda Mustofa Kamal menghadiri undangan Upacara Adat Jamasan Selo Gilang Mangir di Patilasan Ki Ageng Mangir, Kamis (11/8/2022) pukul 19.00 WIB.
Upacara Jamasan Selo Gilang merupakan salah satu kegiatan upacara adat yang diangkat oleh Kalurahan Budaya Sendangsari sebagai kegiatan budaya yang di danai dengan menggunakan anggaran Dana Keistimewaan Yogyakarta. Jamasan Selo Gilang adalah kegiatan mensucikan Batu Gilang yang ada di Mangir. Konon, batu gilang ini adalah batu dampar (tempat semedi) Ki Ageng Mangir dari Ki Ageng Mangir I hingga Ki Ageng Mangir IV. Air yang dipakai untuk mensucikan batu ini diambil dari 7 sumber mata air dan diambil oleh 7 pemuda perjaka dalam prosesi Ngangsu Toya Suci.
“Diharapkan dengan kegiatan seperti ini, masyarakat menjadi semakin guyub rukun dan kita sebagai masyarakat dapat melestarikan budaya agar tidak tegerus zaman,” tandas Kanit Binmas Polsek Pajangan Ipda Mustofa Kamal.
Posting Komentar