Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari Aipda Agus Muslim menghadiri kegiatan diskusi dan mediasi tentang pemasangan patok batas tanah milik salah satu warga binaannya yang digelar di Aula Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, Selasa (18/10/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Carik, Ulu Ulu, Jogoboyo Argosari, Sub Koordinator Keuangan Fasilitas Barang Persediaan Bencana dan PBMN BBWS Serayu Opak, Advokasi Analisis Hukum BBWS Serayu Opak, Kuasa Hukum Ny. Siti Andriyah dan Pengamat Saluran Irigasi Vander Wijck.
Mediasi dilakukan terkait pemasangan patok batas tanas oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Sungai Opak (BBWS SO) yang melintasi tiga bidang tanah milik warga tersebut yang dianggap secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Sementara ini proges pengajuan sertifikat tanah milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dalam tahap validasi data oleh kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantul.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Aipda Agus mengimbau agar dalam mediasi tahap selanjutnya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sehingga diharapkan proses mediasi dapat berjalan dengan lancar. (Humas Polsek Sedayu)
Posting Komentar