Bhabinkamtibmas Kalurahan Sabdodadi Aipda Moh Riyadi melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di MAN 2 Bantul, Rabu (19/10/2022).
Sosialisasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan dini dan meminimalisir terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek Bantul.
"Pungli merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik pihak yang memberi ataupun yang menerima pungutan liar,” kata Aipda Moh Riyadi.
Aipda Moh Riyadi menyampaikan agar pungli tidak dijadikan sebagai budaya. Apabila mengetahui ada praktek pungli supaya segera melaporkannya ke petugas Kepolisian.
“Mari bersama-sama kita cegah pungli,” ajaknya. (Humas Polsek Bantul)
Posting Komentar