Dua pekan usai operasi Zebra Progo 2022 digelar, sebanyak 10.884 pelanggar lalu lintas ditindak di wilayah hukum Polres Bantul.
Kasatlantas Polres, Iptu Fikri Kurniawan S.Trk mengatakan, dari tanggal 3 sampai 15 Oktober 2022 pelaksanaan operasi ada 3.991 terkena tindakan Etle statis dan 63 Etle mobile.
Sisanya sebanyak 6.830 pelanggar hanya diberi teguran. “Teguran sebagai bentuk peringatan dan kalau kembali melanggar maka bisa disanksi secara tegas,” kata Fikri, Selasa (18/10/2022).
Dia menjelaskan, dari pelanggaran yang ditindak berdasarkan penglihatan secara kasat mata, mayoritas adalah pengendara motor tidak memakai helm sebanyak 1.265 pelanggar.
“Untuk yang lainnya ada kaca spion tidak lengkap, pemakaian knalpot blombongan. Ada juga kondisi motor tidak sesuai pabrikan dan lain sebagainya,” katanya.
Kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 89 kali, dengan korban luka ringan 101 orang, luka berat 2 orang.
“Untuk kerugian materiil sebesar Rp 23.576.000,-,” terangnya.
Fikri berharap operasi secara rutin ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas. "Tujuannya memang untuk menekan angka kecelakaan. Kami berharap kepada masyarakat selalu tertib dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK menambahkan sosialisasi keselamatan berlalulintas akan terus digalakkan. Selain menggelar operasi secara rutin, polres juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang pentingnya mematuhi berbagai peraturan berlalulintas untuk keselamatan.
Posting Komentar