54 Botol dan 1 Galon Miras Diamankan Jajaran Polres Bantul

Kamis, 16 Maret 20230 komentar

 

Polsek Jajaran Polres Bantul, serentak menggelar razia minuman keras di sejumlah lokasi.

Dalam razia yang digelar sejak Senin (13/3), sedikitnya, 54 botol dan 1 galon minuman keras berbagai jenis dan merek disita sebagai barang bukti di wilayah Bantul, Banguntapan, Pundong, Piyungan, Kasihan dan Imogiri.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan, penertiban atau razia miras gencar dilakukan menjelang bulan suci Ramadan. Sebagaimana instruksi dari Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.

"Hari ini menjelang bulan puasa sesuai perintah Pak Kapolres kami diperintahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras),” kata Jeffry , Rabu (15/3/2023).

Jeffry mengatakan, polisi sengaja merazia miras guna mengantisipasi jatuhnya korban akibat menenggak miras di Bantul.

“Kami mencoba mencegah lebih dini sebelum korban berjatuhan, seperti yang terjadi pada Oktober 2022 di wilayah Jetis, dimana 3 orang tewas dan 1 kritis karena menenggak miras oplosan,” timpal Jeffry.

Jeffry menegaskan, razia miras akan terus dilakukan jajarannya, khususnya miras oplosan.

“Jangan ada lagi korban sia-sia akibat miras oplosan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa, pelaku-pelaku kejahatan jalanan maupun tawuran yang diamankan, rata-rata mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

"Razia bentuk antisipasi karena ada korelasi aksi kejahatan jalanan maupun tawuran terjadi. Banyak dari mereka sebelum tawuran gunakan miras dulu. Makanya kami laksankaan terus razia sesuai arahan Kapolres untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya," terang dia.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger