Polsek Banguntapan mengadakan Jumat Curhat di Masjid Ismail Kepuh Kulon Rt. 06 Wirokerten Banguntapan Bantul, Jumat (17/3/2023).
Giat ini sebai upa menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan warga masyarakat, mendengarkan saran dan masukan untuk peningkatan kinerja Polri sesuai yang diharapkan masyarakat.
Hadir pada giat sekaligus nara sumber Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi SH., MIP bersama Kanit Intelkam, Panit Samapta, Kasi propam, Bhabin Wirokerten, Bhabinkamtibmas Singosaren serta piket fungsi dan Humas Aipda Edi Siswanto.
Jumat curhat Kamtibmas dibuka panit Samapta Ipda Agus Widhijanto menyampaikan upaya yang dilakukan Polsek Banguntapan untuk menciptakan Kamtibmas aman kondusif, patroli dialogis pada perkantoran, kantong parkir, kos/kontrakan, perumahan, public service dll.
Menyampaikan himbauan kesadaran dan peran serta menjaga keamanan lingkungan, peduli menjaga barang berharga miliknya dan menambahkan alat pengamanan serta CCTV. Hal ini guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
“Kami sudah menyampaikan dan memberikan himbauan jangan sampai menjadi korban tindak kejahatan,” kata ipda Agus Widhijanto.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, mengingatkan kembali peran orang tua menjaga anak remajanya, pantau pergaulannya dan komunikasi yang baik antara anak dengan orang tua.
“Ingatkan jika sudah malam agar segera pulang, guna mencegah menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan jalanan,” katanya.
Menyimak kejadian tindak pidana di wilayah Polsek Banguntapan rata-rata terjadi pada siang hari, untuk itu jangan lengah menjaga barang berharga miliknya.
Warga menyampaikan curhat bagaimana menangani pelaku kejahatan jalanan. Dijawab petugas untuk penanganan kejahatan jalanan semua diproses secara hukum tidak ada toleransi. Jika mengetahui ada tindak kejahatan jalanan laporkan kepada kami nomor pengaduan atau bhabinkamtibmas wilayah.
“Jangan main hakim sendiri karena dapat berakibat ke diri sendiri, niatnya baik membantu mengamankan namun jangan main hakim sendiri, resiko jika pelaku meninggal justru berdampak hukum pada diri sendiri. Mencegah agar tidak terjadi seperti itu, maka laporkan kepada kami,” tutup kanit Reskrim.
Posting Komentar