Petugas dari Polsek Pleret berhasil mengamankan sejumlah bahan yang akan dipergunakan untuk membuat obat mercon atau petasan.
Bahan-bahan tersebut diamankan dari rumah FP (15) dan MH (16) yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul, beserta sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.
Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani S.I.Kom MM mengungkapkan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari dua rumah warga di Kalurahan Wonokromo, Pleret, Bantul, Kamis (20/4/2023).
“Dari hasil penggeledahan di dua rumah FP dan MH, kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkap Kapolsek.
Pengungkapan itu, lanjut Kapolsek, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan. Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil kita amankan sejumlah barang bukti di kedua rumah tersebut.
“Berdasarkan pengakuan dari kedua remaja tersebut, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem COD, dengan harga per 1 kilogram Rp 200 ribu,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring peredaran petasan di masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta mewujudkan cipta kondisi masyarakat yang kondusif selama Ramadan dan Lebaran 1444 Hijriah.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak menyimpan ataupun menjual petasan yang dapat membahayakan jiwa maupun lingkungan sekitar,” tandasnya. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar