Guna mencegah terjadinya laka lantas, unit lantas Polsek Sedayu bersama Dishub Kabupaten Bantul melaksanakan pemasangan rambu-rambu larangan di simpang Mukri jalan raya wates Argosari Sedayu Bantul, Senin (8/5/2023) siang.
Kegiatan yang di pimpin Kanit lantas AKP Sarijan tersebut merekayasa terkait pemasangan rambu larangan parkir tepat di sebelah timur simpang Mukri.
AKP Sarijan menjelaskan bahwa pemasangan rambu-rambu tersebut guna mencegah terjadinya lakalantas, mengingat lokasi tersebut adalah pertigaan jalan yang padat kendaraan baik roda dua atau riloda empat.
"Untuk mencegah lakalantas di lokasi tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat pengendara umum untuk selalu berhati-hati dan menjaga batas kecepatan bila melintasi jalan tersebut" Ucapnya. (Humas Polsek Sedayu)
Posting Komentar