Kapolsek Pleret Imbau, Takbir Keliling dengan Tertib dan Patuhi Surat Edaran Bersama

Jumat, 14 Juli 20230 komentar

 

Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani S.I.Kom MM memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan takbir keliling menyambut Idul Adha 1444 H agar tetap menjaga ketertiban, serta mematuhi Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbiran dan salat Idul Adha 1444 H di wilayah Kabupaten Bantul.

Seperti yang terlihat di Simpang empat Jejeran, Pleret Bantul pada Rabu (28/6/2023) malam. Kapolsek Pleret secara humanis mengimbau rombongan takbiran yang kedapatan menggunakan kendaraan bak terbuka (truk dan mobil pick up) dengan sound system yang keras.

“Imbauan kita berikan agar mereka tertib, mematuhi aturan lalu lintas dan melaksanakan sesuai Surat Edaran Bersama,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan, agar masyarakat Bantul melaksanakan takbiran hari raya Idul Adha 1444 H di masjid atau mushola dengan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kemudian untuk kegiatan takbir keliling, kendaraan yang digunakan harus memenuhi syarat teknis dan layak jalan, antara lain STNK terdaftar, knalpot tidak blombongan atau harus standar pabrikan, kelengkapan kendaraan lengkap dan syarat lainnya yang berlaku.

Selain itu, pengeras suara (sound system) diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya. (Polsek Pleret Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger