Polsek Pleret Polres Bantul hari ini Kamis, 27 Juli 2023 mulai pukul 08.00 WIB terjadwalkan ketempatan Bus Sim Keliling dari Satpas Sim Polres Bantul.
Sim Keliling khusus hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A dan dibatasi hanya 30 pemohon. sedangkan untuk permohonan baru dipusatkan di Satpas SIM Polres Bantul. Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, bisa melakukannya di Bus SIM Keliling.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM (C dan A) harus bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama, surat keterangan chek kesehatan dan tes psikologi.
Pada saat masyarakat berniat melakukan perpanjangan SIM, petugas telah menyediakan seluruh perangkat persyaratan, mulai dari chek kesehatan, tes psikologi, dan bank. Semua melekat pada bus pelayanan Bus SIM Keliling. (Polsek Pleret Polres Bantul).
Posting Komentar