Polres Bantul Bekuk Pelaku Percobaan Pencurian Bermodus Ganjal ATM, 4 Pelaku Lainnya Masih Buron

Rabu, 23 Agustus 20230 komentar

 

Polres Bantul mengamankan seorang mahasiswa asal Sumatera Selatan berinisial SAP (25), tersangka tindak pidana percobaan pencurian dengan cara mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan menetapkan empat orang pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam tindak pidana tersebut.

Kasus tersebut terjadi di salah satu mesin ATM BRI di Padukuhan Nganyang, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengatakan, empat tersangka lainnya yang masih buron, yakni BDN, BTL, AND, dan AL.

"SAP ditangkap di salah satu mesin ATM BRI di Kapanewon Piyungan saat hendak melancarkan aksinya kepada seorang korban/pelapor yang sedang menarik uang di mesin ATM tersebut. Namun, karena korban/pelapor itu merasa curiga, akhirnya korban/pelapor itu pun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat," katanya saat Jumpa Pers di Mapolres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, kala itu, SAP sempat berusaha keluar dari ruangan yang ada di dekat mesin ATM tersebut, namun ditahan oleh korban/pelaku.

Beberapa saat kemudian, jajaran Bhabinkamtibmas setempat datang ke tempat kejadian perkara.

Namun, empat tersangka lainnya sudah berhasil kabur.

Sedangkan satu tersangka tindak pidana percobaan pencurian itu berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Piyungan untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Pihaknya pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah kartu ATM, plastik mika bening berbentuk segitiga ukuran 1,5x2,5 sentimeter, satu unit sepeda motor, satu celana panjang,  hingga satu jaket yang digunakan oleh SAP saat melancarkan aksinya.

"Untuk tersangka SAP, kami kenakan pasal 362 KUHP Jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan empat orang lainnya masih terus kami lakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas AKBP Michael.

Kapolres Bantul juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku saat beraksi.

"Modus operandi atau sasaran SAP dengan empat orang lainnya yang sedang kami cari yakni mencari mesin ATM di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta untuk melakukan pencurian dengan cara mengganjal mesin ATM," kata AKBP Michael.

Disampaikannya, lima orang itu memiliki peran atau tugas yang berbeda saat melakukan aksinya.

AND bertugas memasang plastik mika di mesin ATM, sedangkan dua pelaku BDN dan BTL bertugas melakukan pemantauan di selatan ATM BRI.

Kemudian, AND dan AL berperan melakukan pemantauan di utara mesin ATM BRI yang berada di Kapanewon Piyungan.

Sedangkan tersangka SAP berperan pura-pura membantu korban yang terganjal ATM dengan meminta pin ATM korban.

Melalui hal itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya apabila terdapat tawaran bantuan dari orang yang tidak dikenal saat mengalami kendala dalam penarikan uang di mesin ATM.

"Apalagi sampai memberikan PIN, jangan sampai. Lebih baik menghubungi petugas bank yang sudah jelas identitasnya," tandas dia.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger