Tim Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri TA 2023 melaksanakan kunjungan kerja di Polres Bantul, Rabu (26/7/2023).
Kedatangan Tim Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri, diterima langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta didampingi PJU Polres Bantul.
“Saya selaku Kapolres Bantul mengucapkan selamat datang kepada Tim Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri, dan saya ucapkan terimakasih kepada responden yang telah bersedia meluangkan waktu untuk memenuhi undangan dalam giat ini,” kata Michael.
Menurutnya, kegiatan pengkajian dan evaluasi hasil Diklat Polri ini sangatlah diperlukan karena dapat diketahui kekurangan ataupun hambatan yang ada pada personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Hasil dari evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan masukan kepada pimpinan untuk pengkajian dan kebijakan dalam peningkatan kemampuan personel Polri,” tandasnya.
Sementara itu, Widyaiswara Utama Lemdiklat Polri, Irjen Pol Drs Raden Purwadi, selaku Ketua Tim Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari pengkajian dan evaluasi adalah untuk mengetahui apakah hasil pendidikan Polri sesuai dengan target.
“Jadi tujuannya untuk mengetahui apakah hasil pendidikan sesuai dengan target terkait perubahan perilaku, dampak terhadap organisasi, serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” ujarnya.
Kegiatan pengkajian dan evaluasi diikuti oleh responden lulusan Diktuk, Dikbangum, Dikbangspes dan Prolat Polri tahun 2020, 2021 serta 2022 beserta atasan, rekan kerja dan bawahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Focus Discussion Group (FGD) yang dipimpin oleh Dr. Chepy Triatna, M.Pd. Universitas Pendidikan Indonesia.
Posting Komentar