Waka Polres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini memimpin langsung jalannya Sidang BP4R enam anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (20/9/2023).
Saat memimpin sidang, Kapolres Bantul didampingi oleh Kabag SDM Polres Bantul AKP Cherli Evi Prayudati Sela, Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Ipda Zaenal Mustakim, Kanit Propam Ipda Hisyam serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun enam pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah
Aiptu Panut Sudiyana, SH dengan calon istri Raden Rany Yasmina, Aiptu Sutadi dengan calon istri Eni Herawati, Aipda Rinto Ari Wibowo, SH dengan calon istri Gati Anjaswari, M.Ak, Briptu Ibnu Rasyid dengan calon istri Rizky Nuraning, S.E, Briptu Anggita Krisna Ari Nugraha, S.Psi dengan calon istri dr. Dian Nastiti Dwi Mahanani dan Bripda Fendy Vernanda dengan calon istri Ristika Normastuti Nalali, A.Md.Kom
Dalam arahannya Waka Polres memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Waka Polres juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar