20 Kasus Kejahatan Jalanan di Kabupaten Bantul Berhasil Diungkap oleh Jajaran Polres Bantul

Kamis, 05 Oktober 20230 komentar

 

Dari data yang ada, tercatat, setidaknya ada 20 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap oleh Polres Bantul selama Januari-September 2023.

Kapolres Bantul , AKBP Michael R Risakotta, membeberkan, kasus tersebut kerap dilakukan oleh para remaja atau orang masih berada di bawah umur di sejumlah wilayah.

"Wilayah yang paling sering kami temukan kejahatan jalanan itu ada di empat kapanewon yakni Kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sewon dan Kretek," katanya kepada awak media di sela-sela tugasnya, Jumat (29/9/2023).

Hal itu terjadi lantaran Kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan memiliki mobilitas yang tinggi.

Kemudian, lokasi itu juga berada di perbatasan dengan Kota Yogyakarta dan tempat berkumpulnya anak-anak muda.

Begitu pula di Kapanewon Kretek.

Di mana, AKBP Michael menyebut bahwa Kapanewon Kretek memiliki sejumlah tempat wisata yang kemudian kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda pada malam hari libur atau malam akhir pekan.

"Pada malam Sabtu dan malam Minggu, lokasi itu (sejumlah tempat wisata di Kapanewon Kretek) kerap menjadi tempat nongkrong atau tujuan para remaja mengendarai kendaraan secara beriringan," terang AKBP Michael.

Disampaikannya, kejadian kejahatan jalanan itu kerap dilakukan pada waktu yang berbeda

Beberapa bulan lalu, kejahatan jalanan itu dilakukan oleh sejumlah remaja pada pukul 23.00-03.00 WIB.

Namun, pada saat ini, kejahatan jalanan itu sering dilakukan pada sekitar pukul 02.00-06.00 WIB.

"Makanya kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat utamanya para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya berkeliaran di atas pukul 22.00 WIB," tuturnya.

"Imbauan itu kami berikan agar para remaja terhindar sebagai pelaku atau korban kejahatan jalanan. Sehingga, tidak ada lagi kesempatan melakukan kejahatan atau sasaran kejahatan jalanan," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa remaja yang diamankan saat kedapatan melakukan kejahatan jalanan itu tidak mau mengakui alasan atau motifnya.

Akan tetapi, berdasarkan analisis aspek psikologis, AKBP Michael mengatakan bahwa sebagian besar para remaja melakukan kejahatan jalanan itu.

(Berita ini telah tayang di Tribunjogja.com)

 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger