Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Polsek Kasihan Polres Bantul, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya, Senin (23/10/2023).
Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan kedua warga di desa binaannya, antara pihak pertama berinisial SG dan pihak kedua AR.
Kedua pihak merupakan korban dari penipuan yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp mengenai rental kipas angin oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Namun pada akhirnya, permasalahan pun dapat selesai dengan kedua belah pihak melaksanakan kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Tamantirto.
Kapolsek Kasihan AKP Nandang Rochman SH MH mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan musyawarah.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap Kapolsek.
Posting Komentar