Kapolsek Banguntapan yang diwakili Kanit Binmas AKP Sarim melepas anggotanya yang memasuki masa purna tugas, yakni Aiptu Hermani.
Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Mapolsek Banguntapan, Senin (9/10/2022) pagi.
Aiptu Hermani telah mengabdi menjadi anggota Polri selama 36 tahun dan sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polsek Banguntapan.
Dalam sambutannya, Kanit Binmas menyampaikan terima kasih kepada Aiptu (Purn.) Hermani yang telah purna tugas sebagai anggota Polri atas pengabdiannya selama kurang lebih 36 tahun kepada Polri.
“Kita semua pun akan tiba juga sebagai purnawirawan, oleh karena itu tetap berdoa dan bersyukur sehingga kitapun boleh mengakhiri purna tugas dalam keadaan sehat dan diberkahi Tuhan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Aiptu (Purn.) Hermani diberikan kenang-kenangan berupa cendera mata dari Kapolsek Banguntapan dan anggota.
Sementara itu, Aiptu (Purn.) Hermani mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh Kapolsek dan anggota Polsek Banguntapan kepada dirinya yang telah memasuki masa purna.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh personel Polsek Banguntapan jika ada kesalahan atau hal-hal yang kurang berrkenan selama berdinas di Polsek Banguntapan.
“Semoga pelepasan ini tidak serta merta memutus tali silaturahmi, akan tetapi tetap terjalin tali silaturahmi antara anggota dan Purnawarman Polri,” tuturnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar