Hendak Menikah, Tiga Pasangan Jalani Sidang BP4R

Kamis, 09 November 20230 komentar

 

Polres Bantul kembali menggelar Sidang BP4R bagi anggota Polres Bantul yang akan menikah di aula Mapolres Bantul, Rabu (8/11/2023). Sebanyak tiga pasang mengikuti sidang yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bantul, Kompol Etty Haryanty SIKom ini.


Saat memimpin sidang, Kabag SDM  didampingi oleh Rohaniawan Ipda Zaenal Mustakim, Kasi Propam AKP Heru Suryadi SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.


Adapun tiga pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Aiptu Nurwandi dengan calon istri Tri Hardini Hudiyati S,Pd, Briptu Dwi Sigit Purnomo SH dengan calon istri Nurul Fathonah AMd.Kep dan Briptu Ari Prasetiyo dengan calon istri Listiana Kusumawati SPsi.


Dalam arahannya Kabag SDM  memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag SDM  juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.


Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.


Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)



Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger