Unit Propam Polsek Banguntapan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada anggota Polsek Banguntapan, Rabu (22/11/2023).
Waka Polsek Banguntapan, AKP Sarim mengatakan kegiatan gaktibplin bertujuan untuk mengantisipasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota saat melaksanakan tugas.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, kelengkapan gampol, dan sikap tampang setiap anggota.
“Kegiatan ini guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personel, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK,” ujar Sarim.
Kegiatan Gaktibplin ini, kata Sarim, akan intensif dilakukan di lingkungan Polsek Banguntapan dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib.
“Harapnnya ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian karena ini merupakan salah satu program Kapolri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal,” pungkasnya.
Posting Komentar