Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Aipda Wawan Giyarto S.Psi. menghadiri undangan Musyawarah Kalurahan Pendowoharjo, Rabu (20/12/2022), siang.
Musyawarah Kalurahan Pendowoharjo berlangsung di gedung serbaguna Manggolo Manis komplek Kalurahan Pendowoharjo, jalan Bantul Km 5.8, Cepit Pendowoharjo Sewon Bantul, yang di hadiri oleh Panewu Sewon Hartni SIP.MM., Lurah Pendowoharjo Hilmi Hakimmudin S.Pdi., Bhabinkamtibmas Pendowoharjo Aipda Wawan Giyarto S.Psi., Babinsa Koramil 04/Sewon Sertu Indro, Dukuh se-kalurahan Pendowoharjo, Bamuskal serta undangan.
Usai menghadiri kegiatan tersebut Aipda Wawan menyampaikan ada 3 (tiga) agenda yang di laksanakan dalam Musyawarah Kalurahan hari ini diantaranya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2024, penetapan KPM RTLH 2024 dan penetapan tim PBJ dan TPK tahun 2023
Bhabinkamtibmas Pendowoharjo juga menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan, Sedangkan RTLH adalah pemberian bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif.
Aipda Wawan juga menjelaskan Tim Pengadaan Barang atau Jasa yang sering si sebut Tim PBJ Kalurahan adalah tim yang membantu Kasi atau Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang atau jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi atau Kaur.
Sedangkan TPK adalah singkatan dari Tim Pelaksana Kegiatan atau Tim Pengelola Kegiatan yang tugasnya sama dengan tim PBJ jelasnya. ( Humas Polsek Sewon)
Posting Komentar