Wakapolsek Banguntapan AKP Sarim memimpin problem solving yang digelar di Mapolsek Banguntapan, Kamis (14/12/2023).
Problem solving ini digelar terkait permasalahan dugaan perselingkuhan yang berimbas tindak penganiayaan di Dusun Dhuku, Jambidan, Banguntapan, Bantul.
Awalnya, Bhabinkamtibmas setempat mendapat laporan mengenai permasalahan tersebut. Lalu, ia mendatangi rumah kedua belah pihak dan melakukan upaya penyelesaian.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan selesai secara kekeluargaan serta saling memaafkan.
“Kedua belah pihak sepakat selesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak dan saksi,” kata AKP Sarim. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar