Polres Bantul mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Pasalnya medsos dapat menjadi sarana penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Medsos sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini, tapi ingat disana ada jejak digital yang sulit dihapus, sehingga kita harus bijak menggunakannya," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Rabu (31/1/2024).
Dia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga sikap dalam menggunakan media sosial. Menurut dia, jangan sampai sesuatu yang diunggah mengandung ujaran kebencian. Ujaran kebencian di media sosial itu juga dapat berurusan dengan hukum. Karena, sudah diatur dalam undang-undang ITE.
"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE, karena itu masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan. Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggung jawab serta memenuhi kaidah etika dan norma, mari kita bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," ujar Jeffry.
Terbaru, lanjut Jeffry, terjadi contoh adanya orang yang tidak bijak dalam ber-medsos, apalagi ini kejadian menyangkut duka atau tentang hilangnya nyawa yang tentunya ini musibah bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Sempat viral, komentar salah seorang netizen di media sosial yang diunggah oleh akun Instagram merapi_uncover pada Senin (29/1/2024) terkait postingan musibah meninggalnya pekerja warga Imogiri akibat tersengat listrik di Jalan Pleret KM 2.5, Jambidan, Banguntapan,” ungkap Jeffry.
Di mana si netizen menyebut bahwa korban meninggal adalah seorang pencuri yang dipukuli lalu tersengat listrik. Akibat komentar tersebut, keluarga korban merasa tidak terima dan melapor ke Polsek Imogiri.
“Itu maling mas habis di gebukin naik ke atas kesetrum listrik, temen saya tadi yang ngasih tau sempet ikut gebuk juga pakai helm,” tulis akun mangkuluhurd di kolom komentar.
“sampean nek ngomong mbok dijogo mas. Sdulurku nembe golek nafkah go anak bojone lo kui tok fitnah malahan,” balas akun akun @riva_rv yang merupakan keluarga korban.
Setelah ditelusuri, identitas netizen tersebut akhirnya berhasil diketahui.
“Pelaku berinisial DA, bersama temannya yang memberitahukan kabar bohong, berinisial MCF, keduanya siswa di salah satu SMK di Jogja,” beber Jeffry.
Selanjutnya Polsek Imogiri, menfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Keduanya membuat surat pernyataan yang isinya sanggup meminta maaf kepada keluarga korban dan warga, meminta maaf di media sosial, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tandas Jeffry.
Posting Komentar