Lansia di Bantul Ini Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Meninggal Gantung Diri

Jumat, 22 Maret 20240 komentar

 

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Seorang lansia laki-laki berinsial M (67), warga Kalurahan Karangjambe, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kediamannya pada Senin (11/3/2024) pagi.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, tubuh korban pertama kali diketahui oleh warga setempat.

"Mulanya, SS (57), warga setempat pada pukul 05.00 WIB menemukan surat wasiat yang ditaruh di bawah pintu rumah SS. Kemudian SS memanggil ketua RT setempat yakni MSR (57)," ucapnya.

SS sengaja memanggil MSR untuk meminta tolong membacakan isi surat tersebut. Sebab, SS tidak bisa membaca surat wasiat tersebut.

Setelah mengetahui isi surat wasiat tersebut, MSR dan SS memanggil S (70), yang juga warga setempat untuk memastikan keberadaan korban.

Saat sampai di rumah korban, S nekat masuk dengan melewati pintu samping rumah korban yang tidak terkunci. Lalu,  diikuti oleh MSR dan SS.

"Para saksi itu, saat mengecek kamar, korban tidak di temukan di sana. Korban baru diketahui keberadaannya saat di dapur dalam kondisi gantung diri," beber Jeffry.

Temuan itu, selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas setempat dan diteruskan ke jajaran Polsek Banguntapan.

Petugas kepolisian dari Polres Bantul dan petugas Puskesmas kemudian datang untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban.

"Hasil laporan tim Identifikasi Polres Bantul, korban ditemukan dalam keadaan gantung diri / meninggal dunia posisi tergantung leher terlilit tali dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban," urai Jeffry.

Lanjutnya, menurut keterangan dari Puskesmas setempat, kata Jeffry, korban tidak ada tanda tanda kekerasan dan meninggal lebih kurang 24 jam.

"Lalu, menurut keterangan SS, sebelum kejadian, korban sempat ada permasalahan keluarga dengan saudara atau adik kandung korban," tuturnya.

"Namun, kini pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kemudian jenazah korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga korban," tandas Jeffry.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger