Polres Bantul Raih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Selasa, 12 Maret 20240 komentar

 

Polres Bantul berhasil mendapatkan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik dari Ombudsman RI.
 
Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan pada anugerah predikat penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik ini, Polres Bantul mendapat kategori nilai A dengan kualitas tertinggi dan total nilai 95.23.

Michael mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bantul yang telah menaruh kepercayaan besar terhadap pelayanan Polres Bantul.

“Ke depannya Polres Bantul akan terus melakukan peningkatan dan pembenahan dalam pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Penghargaan ini, kata Michael, adalah bukti dari dedikasi dan kerja keras anggota kepolisian dalam melayani masyarakat dengan baik.

“Kami berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk kebaikan bersama,” harapnya.

Lebih lanjut, Michael berpesan kepada anggota agar jangan terlena dengan penghargaan yang baru saja diraih. Tak hanya perlu dipertahankan, pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bantul mesti terus ditingkatkan.

“Dengan prestasi yang diraih oleh Polres Bantul, diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan semakin lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. Mari jadikan momen ini untuk lebih memperbaiki mutu pelayanan kita kepada masyarakat, semoga Polres Bantul semakin jaya,” tandasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger