Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Gedung Serbaguna Balai Kalurahan Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul, Jumat (19/4/2024).
Turut hadir di antaranya PJU Polda DIY, Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta SH SIK, Kasatpol PP Bantul diwakili oleh Kepala Bidang Limas Alexander Joko W, Panewu Bambanglipuro Tri Manora S.Sos, Kapolsek Bambanglipuro AKP Rusdiyanto S.Pd, Danramil Bambanglipuro Kapten CPL Sunarto dan Lurah Sumbermulyo H. Busra Amd, serta warga masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kapolda DIY memberikan sambutannya kepada masyarakat yang hadir. Disampaikan bahwa selama Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijirah situasi aman kondusif.
“Kami bersama dengan jajaran Kepolisian dan TNI serta warga di Bantul bersama-sama menjaga Kamtibmas. Selama Ramadhan dan Idul Fitri didapati situasi aman,” kata Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menyoroti tentang masih maraknya kasus kejahatan jalanan yang melibatkan remaja di D.I. Yogyakarta menimbulkan keprihatinan. Untuk itu, pihaknya mengajak para orangtua agar memberikan perhatian lebih kepada anak yang menginjak remaja.
Orang tua, khususnya ibu-ibu harus bisa berkomunikasi dengan anak, untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan.
“Saya harap agar orangtua lebih berperan aktif untuk menjaga anak-anaknya di rumah dan senantiasa memberikan perhatian lebih,” pesannya.
Karena kurangnya pengawasan, kata Kapolda, kebanyakan para remaja mencari perhatian di luar dengan masuk geng. Mereka melakukan kejahatan jalanan karena sebagai bentuk pembuktian diri sendiri yang mana ingin pengakuan dari teman sebayanya dan terkenal di kalangan teman-temannya.
“Selama ini orangtua hanya menanyakan nilai rapot atau ulangan, di sekolah juga seperti itu. Padahal mungkin mereka memiliki keunggulan di sektor lain. Dengan demikian karena tidak mendapatkan perhatian, maka mencari tempat yang bisa memberikan perhatian, yaitu masuk ke geng,” ujarnya.
Menurut Kapolda, orangtua harus bisa memberikan pengertian terkait pergaulan. Keberadaan anak-anak di luar rumah harus dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB.
"Apabila anak belum kembali ke rumah, maka ibu harus menghubungi anaknya,” imbaunya.
Untuk itu, Kapolda membuat program ‘Ibu Memanggil’. Dalam program ini, orangtua atau ibu harus menghubungi anaknya. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan, agar berkoordinasi dengan Polri/TNI, baik Bhabinkamtibmas atau Babinsa maupun Dukuh setempat.
“Dengan adanya program ‘Ibu Memanggil’ diharapkan peran dari para ibu agar lebih aktif untuk memberikan perhatian kepada anak-anaknya,” harapnya.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan penipuan yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan berbagai modus baru.
Menurutnya, Yogyakarta mempunyai karakter masyarakat yang sangat baik yang terkadang kondisi tersebut dimanfaatkan oleh orang untuk melakukan penipuan.
Pihaknya juga menyarankan apabila ada nomor tidak dikenal mohon jangan ditanggapi, jika diajak kerjasama seputar jual beli online harus mengetahuinya secara gamblang dengan orang yang ingin mengajak kerjasama karena dalam bisnis itu berbagai macam cara dilakukan.
Untuk itu dirinya mengimbau untuk tidak mengirimkan rekening ke sembarang orang, lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya dengan pesan online yang diterima.
Dalam kegiatan tersebut Kapolda DIY juga menerima dan menanggapi keluhan serta saran yang disampaikan oleh warga.
Posting Komentar