Polisi amankan seorang pemuda asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang diduga telah membunuh wanita bernama Gita Sivani (27) di Pantai Lorong Cemoro Depok, Kelurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Senin (8/4/2024).
Menurut polisi, pembunuh tersebut berinisial IOA. Motif pembunuhan karena rasa cemburu terhadap korban.
"Sudah diamankan terduga pelaku inisial IOA (22) laki-laki kelahiran Bantul dan tinggal di (Kapanewon) Dlingo, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (9/4/2024).
IOA tak berkutik saat diamankan polisi. IOA mengaku membunuh mantan kekasihnya itu di dalam mobil. Setelah itu membuang jenazah di Pantai Lorong Cemoro.
"(Terduga pelaku) mengakui benar bahwa IOA menghabisi nyawa korban di dalam mobil yang sebelumnya disewa pelaku dengan menjerat leher korban menggunakan tali rafia," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap usai polisi mendapat laporan soal penemuan mayat di Pantau Lorong Cemoro. Setelah ditelusuri, keluarga korban asal Banyumas lalu menyebut nama IOA. Setelah dilakukan pendalaman, IOA pun ditangkap.
"Jenazah korban sudah di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi guna mengetahui kepastian penyebab meninggalnya korban," kata dia.
Atas perbuatan itu pelaku dijerat Pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Posting Komentar