Sebuah kecelakaan terjadi di Ring Road Majapahit, Padukuhan Karangjambe, Kalurahan Banguntapan, Bantul, pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 05.15 WIB. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi AB 2076 AP menabrak bagian belakang truk bernomor polisi R 9839 BM yang sedang berhenti karena pecah ban.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa motor tersebut melaju dari arah utara ke selatan melalui jalur cepat. Namun, pengendara motor, FZ (34), warga Kapanewon Pleret, Bantul, tidak dapat menghindari truk yang berhenti di jalur kiri.
Akibat tabrakan itu, FZ mengalami cedera kepala berat, patah tulang kaki kiri, patah tulang tangan kanan, serta luka lecet di beberapa bagian tubuhnya. Saat ini, ia sedang dirawat intensif di RSPAU Hardjolukito.
Sementara itu, pengemudi truk AT (48), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, dan kernetnya S (41), warga Subang, Jawa Barat, tidak mengalami luka. Meski demikian, truk tersebut mengalami kerusakan pada bemper belakang yang bengkok.
Motor Suzuki Satria FU yang dikendarai FZ juga mengalami kerusakan parah dan ringsek akibat benturan. Polres Bantul terus menyelidiki penyebab kecelakaan ini untuk memastikan tidak ada faktor lain yang mempengaruhi kejadian tersebut.
Posting Komentar