Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan dan Babinsa mendampingi kegiatan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bersama DLH Yogyakarta, serta Perangkat Kalurahan Banguntapan dan Kalurahan Baturetno saat melakukan peninjauan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Modalan, Banguntapan, Bantul, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan tersebut guna mencari solusi terhadap permasalahan penumpukan sampah yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai langkah awal, DLH Yogyakarta akan membantu pemindahan sampah yang menumpuk di TPSS Modalan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Piyungan, sembari menunggu penyediaan lahan baru untuk pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Sementara itu, tempat pemilahan sampah di Modalan dijadwalkan beroperasi pada pertengahan September 2024, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di wilayah Kalurahan Banguntapan dan Baturetno. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar