Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Gelar Problem Solving Warga yang Kecanduan Judi Online

Jumat, 06 September 20240 komentar

 

Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, Bripka Agus S. SH, bersama dengan Kanit Binmas Iptu Basuki, melakukan kegiatan problem solving di wilayah Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, Sabtu (10/8/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Kanit Binmas, Dukuh setempat, dan anaknya sdr J (21).

Saudara J diketahui telah meminjam uang dari warga akibat kecanduan judi online, terutama permainan slot. Dalam kegiatan tersebut, Bripka Agus dan Iptu Basuki memberikan pemahaman kepada J mengenai bahaya dan konsekuensi dari judi online.

Setelah diberikan pemahaman, J menyatakan kesadaran atas kesalahannya dan berjanji untuk berhenti bermain judi online. Ia juga langsung menghapus aplikasi judi dari perangkatnya dan berkomitmen untuk membantu orang tuanya dalam mencari nafkah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan aman, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dalam memerangi kecanduan judi online.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger