Polsek Srandakan melaksanakan patroli cipkon (Cipta Kondisi) dengan melakukan razia miras dan obat-obatan terlarang di warung-warung yang terletak di sepanjang jalan Srandakan Trimurti, Srandakan, Bantul, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta mencegah peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
Petugas mengimbau kepada para pemilik warung agar tidak menjual miras atau obat-obatan yang dapat meresahkan.
Razia berjalan lancar serta pemilik warung juga senang karena di kunjungi polisi yang sekaligus menjadi bukti kalo tidak ada yang menjual miras dan obat obatan terlarang dan juga pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti. (Humas Polsek Srandakan)
Posting Komentar