Seorang laki-laki berinisial S (66), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, meninggal dunia usai tertabrak kendaraan mobil Toyota Kijang Super nomor polisi AD 1731 TJ.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan kejadian itu berlangsung di Ring Road Brawijaya, Gonjen Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan pada Jumat (22/11/2024) pukul 17.20 WIB.
"Kejadian kecelakaan lalu lintas berawal saat mobil Toyota Kijang Super nomor polisi AD 1731 TJ melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi," ungkapnya, Sabtu (23/11/2024).
Sesampainya di tempat kejadian perkara, ada pejalan kaki yang berjalan dan menyeberang dari arah selatan ke utara.
Dikarenakan jarak kendaraan dan pejalan kaki sudah terlalu dekat, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Korban S mengalami luka cidera kepala berat, luka terbuka di kepala bagian belakang, patah lengan kiri, tangan kanan robek atau luka terbuka, keluar darah lewat hidung dan telingga," ungkapnya.
Kemudian, S dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara, kemudian jenazah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk ditangani lebih lanjut.
Sedangkan, pengemudi mobil Toyota Kijang Super nomor polisi AD 1731 TJ, tidak terluka dan dalam kondisi sehat.
Adapun identitas pengemudi itu adalah IRF (20), warga Kecamatan Manisrengo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Kemudian, imbas dari kejadian itu, kendaraan mobil Toyota Kijang Super nomor polisi AD 1731 TJ mengalami rusak kaca depan pecah, lampu depan kiri pecah, reting depan kiri pecah, dan cap mesin pojok kiri depan penyok," tutup Jeffry.
Posting Komentar