Kabag SDM Polres Bantul, Kompol Etty Haryanti memimpin jalannya Sidang BP4R lima anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Rabu (19/3/2025).
Saat memimpin sidang, Kabag SDM didampingi oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Ipda Zainal Mustakim, Kanit Provos Iptu Hisyam, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun lima pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah sebagi berikut :
1. Aiptu Moh Arin Ashudi dengan calon Istri Kholisoh
2. Bripka Sumaryadi dengan calon Istri Rizky Aprikristanti, S.E.
3. Bripda Asep Tri Alfiyanto dengan calon Istri Elmi Pujiastuti, A.Md.
4. Bripda Satria Vanndy Nugroho dengan calon Istri Risma Marga Wijaya, A.P
5. Bripda Pramudya Sadewa dengan calon Istri Hanifah
6. Bripda Angga Praditya Alif Handriawan dengan calon Istri Amara Dwinda Asmarani, S.IP
7. Bripda Yusuf Khoirul Anas dengan calon Istri Salsabila Nindya Hutami, S.M
8. Bripda Yusuf Rifai dengan calon Istri Istri Rarasita Alya Salsabila, S.Psi.
Dalam arahannya Kabag SDM memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar