POLDA DIY BERHASIL TANGKAP TUJUH PELAKU CURAS

Jumat, 14 September 20120 komentar


Kapolda DIY saat memberikan penjelasan di depan para wartawan
(inset : Kapolda DIY ketika menunjukkan barang bukti).

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil ringkus tujuh pelaku kejahatan dengan kekerasan (curras) yang sempat beraksi di sejumlah tempat di Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo, Jumat (14/9/2012) menerangkan bahwa mereka tertangkap tangan ketika tengah melakukan aksi serupa di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji di Sumedang. 

Para pelaku ini merupakan target operasi Satgas Jatanras Polda DIY, atas kasus curas di Kantor Disnakertrans, Kantor Askes, Akademi Teknik Kulit, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta serta kantor Merapi Golf Cangkringan. Dari hasil pengungkapan, mereka memang spesialis menyasar brankas penyimpanan uang yang ada di masing - masing TKP.

Adapun dari penangkapan yang pertama di Sumedang, polisi berhasil memergoki lima pelaku namun dua diantaranya berhasil melarikan diri. Tiga pelaku yang ditangkap meliputi ML alias Amir asal Ambon, RT alias Rus asal Ambon, YL alias Ucok asal Medan. Kemudian dikembangkan, dan tertangkap lagi dua pelaku lainnya di Sukabumi atas nama Iwan asal Jawa Barat dan Ujang asal Jawa Barat. Berturut - turut kemudian, ditangkap pelaku lainnya pada tanggal 7 September 2012 yakni An alias Pitik ditangkap di Bogor serta KSN alias Catur ditangkap di Pandeglang, Banten pada tanggal 8 September lalu. Keduanya berasal dari Jawa Barat.

Kapolda menambahkan bahwa kelompok campuran ini tak hanya beraksi di Yogyakarta saja, namun memiliki jangkauan daerah sasaran yang luas meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Kalimantan, Bangka Belitung serta Bali. "Kami masih mengejar dua pelaku yang menjadi otaknya, saat ini dalam pengejaran satgas," jelasnya. Dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, mereka mempunyai peran atau tugas masing-masing yakni AN alias Pitik sebagai sopir dan penyedia alat, KSN alias Catur sebagai Kapten, penggambar dan sekaligus eksekutor dan tersangka lainnya sebagai eksekutor. 4 (empat) tersangka terpakasi dilumpuhkan oleh petugas, karena pada saat penangkapan tersangka mencoba melawan petugas untuk melarikan diri.


Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger