Kebijakan
Pos Pagi pada jam 06.30 Wib s/d 08.00 Wib tersebut ditempuh pimpinan Polri
sebagai implementasi dari Tugas Pokok Polri sebagai Pelayan, Pelindung dan
Pengayom masyarakat, karena pada jam-jam tersebut adalah dimulainya aktifitas
masyarakat yang berangkat melakukan perjalanan untuk melaksanakan kerja,
Kuliah, Sekolah dan atau kegiatan sosial lainnya sehingga pada jam jam tersebut
lalulintas jalan menjadi padat dan menimbulkan kerawanan kemacetan dan lakalantas.
Daerah
wilayah hukum Polsek Sewon memiliki ciri khas yang berlainan pada daerah lain,
dimana wilayah Polsek Sewon terletak diantara Kabupaten Bantul dengan kota yang
dilewati 3 (tiga) jalur utama transportasi sebagai penghubung lokasi pariwisata
Yakni Jalan Raya Bantul, Jalan Parangtritis, dan Jalan Imogiri Barat. Tiga
jalur jalan utama tersebut, mulai pagi jam 06.30 Wib s/d 08.00 Wib, dipadati
pengguna jalan yaitu kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi baik roda empat
maupun roda dua serta kendaraan tidak bermotor menuju aktifitas masing-masing.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin komplek,
Kapolsek Sewon Kompol Fajar Pamuji melakukan peningkatan kedisiplinan pada
anggotanya serta mewajibkan Commander Wish sebagai salah satu upaya menekan
angka kecelakaan sekaligus guna memberikan kenyamanan bagi pengendara. Sehubungan
dengan ini Kapolsek Sewon dengan dibantu perwira lainya selalu mengadakan
pengawasan melekat pelaksanaan kegiatan commander wish ini agar pelaksanaanya
berjalan tertib sesuai ploting dan tujuan yang telah ditentukan, jelas Kasi
Humas Polsek Sewon, Selasa, 4 September 2012.
Posting Komentar