ARAHAN KABAG OPS DALAM RANGKA OPERASI TUMPAS NARKOBA MERAPI 2012 DI WILAYAH BANTUL

Selasa, 02 Oktober 20120 komentar



Senin, 01 Oktober 2012 pukul 10.00 wib bertempat di Aula Mapolres Bantul Kabag Ops Polres Bantul Kompol Tb. M Faisal R, SIK yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Heri Maryanto dan Kasubbag Dal Ops AKP Sugeng Harsoyo memberikan arahan kepada anggota yang telah ditentukan untuk melaksanakan Operasi Kepolisian kewilayahan “Tumpas Narkoba Merapi-2012” dalam rangka penanggulangan dan penegakan hukum terhadap penyalahangunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bantul. Arahan ini diikuti oleh anggota yang telah di Sprin oleh Kapolres Bantul.

Arahan Kabag Ops pada kesempatanya menyampaikan antara lain, Operasi Tumpas Narkoba Merapi 2012 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari “H’ sampai dengan “H” + 13 “ dengan mengedepankan tindakan penegakan hukum  yang didukung dengan kegiatan intelejen, kegiatan penindakan dan kegiatan kepolisian lainya guna memelihara dan meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantul yang kondusif. Operasi dilaksanakan secara terpadu anatara satuan fungsi operasional Polres Bantul yang didukung satuan kewilayahan dan instansi terkait. Sifat operasi dilaksanakan tertutup dan terbuka khususnya diarahkan pada sasaran sasaran yang telah dimiliki data awal sebagai tindak pidana.

Tujuan operasi adalah mencegah berkembang dan meluasnya pendistribusian serta penyalahgunaan narkoba, terputusnya jalur pendistribusian dan peredaran gelap narkoba, tertangkapnya pelaku, pemakai, yang membantu, pengedar/penjual, penyimpan dan pembeli narkoba terungkap dan prosesnya semua pelaku/jaringan pelaku penyalahangunaan narkoba, terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat Bantul menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Adapun sasaran atau target operasi dan cara bertindak adalah tertangkapnya bandar, penyalur, pengedar, pengguna, penyimpan dan produsen ilegal narkoba. Terungkapnya para kelompok/jaringan/sindikat narkoba. Terlaksananya proses penegakan hukum terhadap para tersangka kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Terjamin dan terlindungnya masyarakat dari segala bentuk kejahatan narkoba. Terjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bantul sehingga tercipta situasi dan kondisi yang kondusif.

Selain itu Kabag Ops juga menyampaikan dalam arahanya tentang Target Operasi yang telah terdata, cara bertindak dilapangan, daerah operasi, pentahapan operasi, cara pengendalian dan lain lainya dengan maksud anggota yang terlibat operasi memahami akan tugas tugasnya.

Arahan berakhir dalam keadaan aman pada pukul 12.00 wib. 
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger