POLSEK PANDAK TANGKAP PENJUAL NOMOR TOGEL

Minggu, 14 Oktober 20121komentar



Kapolsek Pandak mengecek SMS judi togel di HP milik tersangka
Barang Bukti yang berhasil disita oleh Petugas
Polsek Pandak berhasil menangkap seorang tersangka penjual Judi Togel di dusun Tegal Lajang Rt 02, Triharjo, Pandak Bantul, Sabtu, 13 Oktober 2012 pukul 10.00 Wib. Tersangka berinisial JMD (45 tahun) tertangkap basah saat transaksi nomor togel dirumahnya, kemudian petugas menyita barang bukti berupa 3 unit HP yang digunakan untuk transaksi nomor Togel, selembar kertas rekapan togel dan uang sebesar Rp 3.500.000,- . Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pandak untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Penggerebekan judi togel ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pandak yang beranggotakan gabungan fungsi Polsek. Sewaktu anggota gabungan mengerebek tersangka di rumahnya terdapat banyak pembeli namun petugas tidak menemukan barang bukti yang kuat sehingga petugas hanya menangkap penjualnya.

Menurut Kapolsek Pandak AKP Sutiyono , jauh sebelum pengerebekan diadakan penyelidikan, setelah yakin ditempat tersebut digunakan untuk aktifitas judi togel baru petugas melakukan pengerebekan.  Judi togel sulit dibuktikan karena transaksi judi togel dilakukan via SMS, oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar cepat melapor ke Polisi bila melihat aktifitas judi togel agar kami cepat bertindak,  himbau Kapolsek Pandak. 

Share this article :

+ komentar + 1 komentar

11 Juli 2020 pukul 22.14

Cara Bermain Judi Togel

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger