SAT RESKRIM POLRES BANTUL TANGKAP EMPAT TERSANGKA JUDI TOTOR

Selasa, 23 Oktober 20120 komentar



Kempat tersangka perjudian jenis totor
Sat Reskrim Polres Batul berhasil menangkap empat tersangka pelaku perjudian jenis totor tadi malam, senin tanggal 22 Oktober 2012 pukul 23.00 Wib di dusun Kedaton Rt 002, Pleret, Pleret, Bantul. Kempat tersangka berinisial SP (60 tahun) dan BR (34 tahun) keduanya  alamat Kedaton, Pleret, Pleret, Bantul, HS (54 tahun) alamat Bawuran, Bawuran dan SG (40 tahun) alamat Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Keempat tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologis penangkapan, petugas mendapat telepon dari warga masyarakat bahwa di dusun Kedaton Rt 002, Pleret, Pleret, Bantul ada kegiatan perjudian jenis totor. Kemudian petugas melaksanakan penyelidikan di dusun yang dimaksud. Dan benar ditempat tersebut ada kegiatan perjudian jenis totor kemudian petugas langsung mengadakan pengrebekan dan penangkapan serta mengamankan barang bukti. 

“Keempat tersangka kini ditahan di Mapolres Bantul untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut”, jelas Kasat Reskrim.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger