SAT RESNARKOBA RES BANTUL TANGKAP PENGGUNA NARKOBA

Kamis, 29 November 20120 komentar



     Satu  tersangka pengguna narkoba berhasil ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bantul. Adalah SRW als WANTEK (23) alamat Kalisat, Triharjo, Pandak, Bantul berhasil di tangkap oleh Petugas saat melaksanakan penyelidikan.

      Menurut Kasat Res Narkoba AKP Heri Maryanta, berkat kerja keras anggota, akhirnya Sat Res. Narkoba Polres Bantul berhasil menangkap Satu tersangka pengguna Narkoba yang sekarang mendekam di ruang Tahanan Polres Bantul. 

      Penangkapan berawal dari informasi dari Masyarakat bahwa di Jalan Srandakan tepatnya Desa Trihajo, Pandak, Bantul sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian pada hari Selasa tanggal 27 Nopember 2012 pukul 18.30 Wib atas perintah pimpinan, petugas melakukan penyelidikan ditempat yang telah diinformasikan. Tanpa kenal putus asa, petugas melaksanakan penyelidikan dan Sekira ± pukul 19.30 Wib petugas mencurigai rombongan sepeda motor yang berkendara dengan sempoyongan. Petugas akhirnya menghentikan dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan barang bukti, namun pelaku SRW als WANTEK (23) mengaku telah meminum obat CALMLET dan masih menyimpan obat tersebut dirumahnya. Selanjutnya petugas melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka SRW als WANTEK (23) dan mendapati barang berupa 1 (satu) tablet CALMLET 2 mg yang diduga Psikotropika hasil pembelian dari Pengedar berinisial C. Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa dan diamankan ke Sat Res. Narkoba Polres Bantul guna pemeriksaan lebih lanjut. 

     Saat ditemui di kantor, Kasat Res Narkoba AKP Heri Maryanta menuturkan bahwa tetap mendalami dan mengejar dan menangkap pengedar maupun pengguna guna menciptakan wilayah Bantul bersih dari peredaran Narkoba.




Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger