Kamis, tanggal 13 Desember 2012 pukul 08.00 Wib, Personil Polres Bantul melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bantul. Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Kabag Ops Polres Bantul Tb. M. FAISAL. R.SiK.MH menyiapkan pasukan Dalmas gabungan Polres dan Polsek.
Aksi
dimulai dari Lapangan Paseban Bantul menuju Kantor DPRD kabupaten Bantul dengan
berjalan kaki, dan dalam aksinya para peserta unras memakai atribut janur
kuning yang diikatkan pada lengan,
serta membawa spanduk dan poster yang berisi antara lain “Tembakau akan mati, KTR = Pesanan Asing, KTR adalah Pesanan,
Merokok saja takut, Masih kurangkah gaji kalian, Merokok menyelamatkan Petani
Tembakau, Dapurku ngebul karena rokok dan masih banyak yang lainnya.”
Tepat
di depan kantor DPRD Kabupaten Bantul, para pengunjuk rasa menyampaikan
penolakannya terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok karena raperda tersebut
merupakan pesanan asing dan secara perlahan - lahan membunuh petani Tembakau.
Dalam
pembuatan Raperda tersebut, tidak ada perwakilan petani yang dilibatkan dalam
pembahasan Raperda. Bahkan perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB
dan PPP juga menolak adanya Raperda tersebut.
Setelah
menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bantul dan telah mendapat
dukungan dari Fraksi, tepat pukul 12.15 Wib para pengunjuk rasa membubarkan
diri dengan aman dan tertib.
Posting Komentar