SAT RESNARKOBA POLRES BANTUL TANGKAP PEMAKAI GANJA

Kamis, 10 Januari 20130 komentar



Anggota SAT Resnarkoba Polres Bantul menangkap  seorang karyawan disebuah Universitas yang ada di Yogyakarta berinisial SRD (36 tahun) alamat di Dsn. Banjar Rt. 005, Tamanan, Banguntapan, Bantul. Ia ditangkap pertugas di SPBU Jalan Kolonel Sugiyono No. 100 Yogyakarta karena kedapatan membawa ganja, Selasa, 8 Januari 2013, pukul 00.30 Wib. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta menjelaskan kronologis penangkapan, ketika anggota yang melaksanakan Patroli akan mengisi BBM sepeda motornya di SPBU di Jalan Kolonel Sugiyono, anggota mendapati seseorang pengendara sepeda motor Honda Legenda yang mencurigakan. Setelah diamati, orang tersebut tampak mencurigakan seperti orang habis menkonsumsi narkoba. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan mengintrogasinya. Dihadapan petugas tersangka mengaku habis memakai ganja. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan benar anggota mendapati dua linting ganja didalam bungkus rokok yang disimpan di dalam saku jaketnya.  Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut dibeli dari BD melalui WO, dan perantara serta penjualnya sampai saat ini masih dalam penyelidikan petugas,  jelasnya

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bantul untuk menjalanim proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) undang undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger