DIT RESNARKOBA DIY MUSNAHKAN SHABU SHABU SENILAI 4,5 MILYAR

Kamis, 10 Januari 20130 komentar

Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY musnahkan barang bukti shabu seberat 1,031 gram yang diperoleh dari hasil penangkapan tersangka Siti Nuriah binti Mohammad Biarto. Tersangka merupakan pelaku penyelundupan shabu yang tertangkap di Bandara Adisutjitpo beberapa waktu yang lalu.

"Dari jumlah itu, lima gram di antaranya kami amankan untuk pembuktian, dan sisanya dimusnahkan," jelas Direktur Ditresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Widjanarko, saat acara pemusnahan di Mapolda DIY, pada Kamis (10/01/2013).

Adapun serbuk kristal putih tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air, kemudian diaduk hingga larut. Setelah dipastikan tidak ada bubuk kristal yang tersisa, larutan air itu kemudian dibuang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan asal Dusun Lenteyan RT 024 RW 05, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kab Sampang ini tercatat pernah mendarat di Yogyakarta sebanyak empat kali. Namun tersangka mengaku bahwa kunjungan tiga kali sebelumnya ia tak mengakui membawa shabu.

"Berdasarkan beberapa indikasi, memang ada kemungkinan pernah ada penyelundupan shabu yang lolos," jelasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger