PROVOS POLRES BANTUL ADAKAN PEMERIKSAAN KENDARAAN DAN SURAT KELENGKAPAN.

Rabu, 27 Maret 20130 komentar




Rabu tanggal 27 Maret 2013 pukul 07.30 wib, Provos Polres Bantul melaksanakan operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin)  terhadap anggota Polres Bantul. Operasi Gaktibplin dilaksanakan di halaman Polres Bantul dan dipimpin oleh Kasi Provos Iptu Rapiqoh dibantu anggota Provos dan Paminal.

Dalam kegiatan Gaktibplin ini, Anggota Provos melakukan pencegatan pada anggota yang akan masuk kerja dipintu gerbang Mapolres dan selanjutnya diadakan pemeriksaan  meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu kendaraan.

Usai pelaksanaan operasi Gaktibplin, Kanit Provos Polres Bantul Iptu Rapiqoh mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat dan penegak hukum, sehingga anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan disiplin anggota. Dalam kegiatan gaktibplin ditemukan 2 ( dua) anggota yang melakukan pelanggaran yaitu  ditemukan pemakaian spion sepeda motor tidak sesuai standar, selanjutnya diberikan tilang pada dua anggota tersebut. Kegiatan tersebut selesai pukul 09.30 wib dengan aman dan tertib.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger