18 BOTOL AQUA BERISI MIRAS DISITA SAT SABHARA POLRES BANTUL

Jumat, 24 Mei 20130 komentar



Kamis tanggal 23 Mei 2013 pukul 21.00 wib, Anggota Sat Sabhara Polres Bantul Ton Dalmas Regu III dengan Kasubnit Dalmas II Aiptu Sulis Sukliyanto melaksanakan giat Ops Pekat dengan sasaran miras di wilayah Pandak.

Dalam operasi tersebut anggota Sabhara berhasil mengamankan 18 botol aqua 800 ml yang berisi Arak / Ciu dari sebuah warung milik AS di dsn Tegalayang, Caturharjo, Pandak Bantul yang siap jual. Barang tersebut selanjutnya disita oleh petugas sebagai barang bukti.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono, SH menjelaskan, dalam penggeledahan barang tersebut pemilik sempat menyembunyikan pada tempat tempat yang berbeda di dalam rumahnya. Namun berkat kejelian petugas, petugas dapat menemukan 3 botol di ruang tamu , kemudian 5 botol di kamar mandi, dan 11 botol diletakan di ember tempat mencuci pakaian yang pada saat tersebut akan dibawa keluar oleh istrinya dan terjatuh sehingga terlihat petugas.

Selanjutnya pemilik mengakuinya dan karena perbuatanya itu pemilik melanggar Perda Bantul pasal 21 ayat (1) dan ayat (5) dan pasal 34 ayat (1) perda kab. Bantul no. 2 tahun 2012 tentang pengawasan, pengendalian, pengedaran dan pelarangan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah hukum Polres Bantul, selanjutnya yang bersangkutan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Sat Sabhara Polres Bantul pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2013 jam 09.00 Wib, jelasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger