.jpg)
Di tempat yang berbeda pada hari Rabu tanggal 26 Juni
2013 pukul 21.00 wib, anggota Polsek Sewon langsung dipimpin oleh Kapolsek
Sewon Kompol Heru Setiawan berhasil mengamankan dan menyita 10 botol miras yang
dikemas dalam botol big cola ukuran 535 ml dari warung kelontong milik saudara MG,
19 Th, yang beralamat di Jl. Parangtritis dsn. Rendeng Rt 03 Desa Timbulharjo,
Sewon, Bantul.
1.jpg)
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alal Prasetyo mengatakan
bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan Polres Bantul dan Jajaran
Polsek Polsek akan terus lakukan operasi pekat untuk menciptakan situasi
yang kondusif diwilayah Bantul, Jelasnya.
Posting Komentar