Arahan Kasubbag Humas yang intinya adalah Humas adalah
penghubung Informasi antara Polisi dengan masyarakat dan media oleh karena itu Humas
harus kaya dengan data dan informasi yang
didapat dari dalam maupun luar kepolisian. Informasi yang didapat kemudian
diolah dan disajikan kepada pimpinan dan mempublikasikan secara akurat,
obyektif dan partisipasi kepada masyarakat melalui berbagai media guna
meningkatkan pencitraan polisi yang baik di masyarakat.
Para kasi humas harus membuat terobosan baru yang kreatif
dalam melaksanakan tugas tugas kehumasan yaitu pengolahan informasi dan
dukumentasi. Para kasi Humas diharuskan membuat progran kerja dan rencana
kerja.
Kasubag humas mengucapkan terima kasih kepada para kasi
humas yang selama ini telah aktif melaporkan hasil dukumentasinya ke Bag Humas.
Namun kepada para kasi humas yang masih pasif agar segera menyesuaikan seperti
apa yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
Kasubbag humas juga menanyakan kepada para kasi humas bahwa
jaringan telepon pada masing masing polsek memakai jaringan telkom atau
jaringan sellular karena nantinya akan dipasang Speedy bila polsek itu memakai
sambungan telekom dan modem bila polsek tersebut memakai sambungan telepon
sellular. Pemasangan speedy ini guna melengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung
tugas kehumasan, termasuk pengolahan informasi dan dokumentasi.
Setelah arahan selesai diadakan tanya jawab dan ide/saran
dari para kasi humas kepada Kasubbag humas. Selanjutnya seluruh ide dan saran
ditampung oleh Kasubbag humas dalam rangka meningkatkan tugas kehumasan ke
depan.
Posting Komentar